Jumat, 28 Oktober 2011

perbandingan antara Pasar Tradisional dengan E-commerce

perbandingan antara Pasar Tradisional dengan E-commerce
Menurut saya perbandingan antara Pasar Tradisional dengan E-commerce dapat kita ketahui dari penjelasan di bawh ini
Pengertian Pasar Tradisional
Tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung yang ditandai dengan terjadinya transaksi melalui mekanisme tawar menawar.
Ciri –Ciri Pasar Tradisional
1.Pembeli dan penjual bertemu secara langsung.
2.Transaksi terjadi secara langsung
3.Mekanisme transaksi dengan tawar-menawar
4.Menyediakan segala macam barang
5.Untuk pasar tradisional khusus, hanya menyediakan satu jenis barang

contoh pasar tradisional di Timika, Papua.Sedangkan E-commerce dapat kita ketahui dengan penjelasan yang di bawah.
Pengertian E-commerce
E-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses, bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Persamaan e-commerce dengan bisnis yang selama ini yang telah dilakukan ( tradisional) yaitu:
1. Terjadinya terjadi transaksi antara dua belah pihak
2. Adanya pertukaran barang atau jasa atau informasi
Yang membedakan adalah medium dalam mekanisme perdagangan tersebut, dalam bertransaksi e-commerce menggunakan internet sebagai media utama untuk berinteraksi sedangkan secara tradisional kedua belah pihak yang bersangkutan yaitu produsen dan konsumen masih harus bertemu atau bertatap muka untuk melakukan transaksi bisnis. Elektronik e- commerce menggambarkan cangkupan yang luas mengenai teknologi, proses, praktek yang dapat melakukan transaksi bisnis tanpa menggunakan kertas sebagai sarana mekanisme transaksi.
Kegiatan yang Berhubungan dengan E-commerce
Banyak sekali yang bisa dilakukan melalui e-commerce, namun pada umumnya orang menganggap e-commerce sebagai kegiatan seperti kita membeli sebuah buku di took online. Padahal e-commece tidak sesempit itu, e-commerce masih luas dan masih banyak bidang-bidang yang harus di kembangkan ketepatan, kemudahan dan kecepatan menjadi cirri kegiatan e-commerce. Kegiatan yang dapat dilakukan didalm e-commerce adalah sebagai berikut:
1. Perdagangan online melalui world wide eb merupakan contoh yang paling gampang dan umum di ketahui orang.
2. Transaksi online bisnis antar perusahaan.
3. Internet banking yang saat ini sedng berkembang di Indonesia, dimana kita bisa mengecek lewat internet berapa saldo kita, mengganti nomor pin ATM kita dan berbagai kemudahan lainya. Semua itu dikembangkan tidak lain hanya untuk memudahkan manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-harinya yang semakin padat dan sibuk.
4. TV interaktif dimana melalui televise kita dapat melihat daftar acara secara interaktif. Internet lewat TV, dan akses web lewat TV.
5. WAP ( wireless application protocol) juga menjadi tren yang tak kalah menarik di kalangan system balanja online. Bayangkan saja, hanya dengan melalui hanphone yang selalu kita bawa kemana-mana, kita dapat melakukan segala macam transaksi yang kita inginkan. Mulai dari pembeliaan tiket pesaat terbang, memesan makanan di restoran dan sebagainya. Semua itu dapat dilakukan dengan sekejap dan tidak mengharuskan anda datang kelokasi tersebut.

Tidak sulit untuk memulai bisnis dengan system e-commerce hanya membutuhkan sejumlah persiapan. Langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam e-bisnis antara lain:
1. Perusahaan mempublikasikan halaman Web tentang produk-produknya kepada masyarakat. Halaman Web tersebut diharapkan memiliki tampilan yang menarik dan memiliki nilai seni. Disamping itu penawaran produk sebaiknya dilengkapi dengan keterangan tentang spesifikasi, gambar, suara, atau bahkan animasi.
2. Calon pembeli dapat memilih produk dan mengisi formulir transaksi elektronik dengan mencantumkan nomer kartu kreditnya.
3. Setelah proses pembayaran selesai dilakukan, maka barang akan di kirim melalui jaa pos atau jasa pengiriman barang lainya.

Transaksi E-commerce
Internet sangat membantu dalam proses transaksi e-commerce karena internet adalah prantara utama dalam transaksi e-bisnis. Proses transaksi dalam e-bisnis hampir mirip dengan transaksi pada pasar tradisional. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pemilihan produk yang dilakukan melalui catalog produk yang telah disediakan pada situs tersebut.
2. Inisialisasi pembelian. Pada tahap ini pembeli melakukan pengisian form yang telah disediakan dan di tampilkan pada layar monitor lengkap dengan model pembayaran yang di inginkan. Sedangkan penjual akan mengidentifikasikan jenis dan jumlah produk yang diinginkan serta total biayanya.
3. Permintaan otorisasi. Pada tahap ini penjual meminta otorisasi dan bank yang mengeluarkan kartu kredit atau uang digital milik pembeli.
4. Permintaan pelunasan. Setelah dinyatakan benar maka penjual akan meminta bank yang bersangkutan melakukan pelunasan senilai total biaya transaksi tersebut telebih dahulu.
5. Pengiriman barang. Setelah dilakukan pelunasan, barulah penjual mengirimkan barang kepadapembeli melalui jasa kurir, jasa paket atau jasa pos.

Keenam proses ini dapat dilakukan dalam waktu yang singkat karena dilakukan secara online. Yang membutuhkan waktu yang lama adalah proses pengiriman barang tersebut karena dilakukan secara konvensional.
Jika di tinjau dari alat bayarnya, maka dapat di kelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:
1. System uang digital (anonymous), proses yang harus di tempuh adalah pembeli harus menukarkan uang digital dahulu di bank. Pembeli menggunakan uang digital untuk transaksi. Transaksi tidak membutuhkan otorisasi dari bank. Penjual mengirim uang digital ke bank dan bank akanmengkonversi dalam bentuk uangkerekenimng penjual, bru kemudian barang di kirimkan.
2. Cek elektronik. Seperti cek pada umumnya tetapi cek elektronik ini diaman kan dengan mengunakan kritografi kunci public dan mungkin layak uuntuk beberapa pembayaran kecil. Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut:
a. Konsumen melakukan pengecekan rekening dengan sebuah bank.
b. Jonsumen melakukan kontak dengan penjual, memebeli produk atau layanan dan mengirim email yang berisi cek dengan di lengkapi dengan sebuah tanda tangan digital.
c. Took atau penjual akan menyimpan cek dalam rekeningnya kemudian melaui bank uang akn diperoleh dengan cara mendebet rekening konsumen dan di masukan ke dalam rekening took atau penjual.
3. Credit card electronic. Dapat digunakn baik dengan form yang dienkripsi. Data di hubungkan dengan kartu-kartu yang dienkripsi. Data dihubungkan dengan kartu-kartu yang dienkripsi yang memiliki kode, sehingga hanya mereka yang memiliki kunci untuk mengkodekan yang dapat megambil data tersebut. Pembayaran bisa menggunakan kartu kredit yang tidak dienkripsi dalam metode ini pembeli mengirim email yang berisi nomer kartu kriditnya. Dan pembayaran menggunakan kartu kridit yang dienkripsi dalam proses ini digunakan enkripsi kunci privat dan kucnci public. Rincian kartu kridit dapat dienkrip untuk lebih amannya dengan menggunakan SSL didalam computer.


4. Electronic funds card adalah mentransfer uang lewat instuisi keuangan menggunakan jaringan telekomunikasi, termasuk juga penggunaan anjunagn tunai mandiri (ATM).

2.4 Manfaat E-commerce
Ada banyak manfaat yang dapat dipetik baik oleh organisasi, konsumen, dan masyarakat pada umumnya. Bauk manfaat secara struktur maupun efektifitas dalam menjangkau pasar. Adapun manfaat dari e-commerce adalah:
1. Bagi perusahaan atau pembisnis perorangan
a. Memperpendek jarak. Perusahahn atau pembisnis perorangan dapat lebih mendekatkan diri dengan konsumen dimana jarak secara fisik dapat diatasi dengan hanya mengklik situs yang dibagun.
b. Perluasan pasar. Jangkauan pasar dapat menjadi luas di bandingkan dengan system bisnis tradisional yang terbatas oleh lokasi.
c. Perluasan jaringan mitra kerja. Selain perluasan pasar, peruasahaan juga dapat melakukan perluasan jaringan mitra kerja.
d. Biaya terkendali. Perusahaan tidak perlu hadir secara fisik namun dapat melakukan transaksi dengan konsumen diberbagai lokasi.
e. Efisien, melalaui pola paperless dimana distribusi data dan informasi dilakukan secara elektronik maka aka nada penghematandari segi waktukarena ada intergrasi dengan databaseyang ada di computer pusat.
f. Cash flow terjamin karena perusahhan akan menerima bayaran terlebih dahulu sebelum mengirim barang yang dipesan konsumen.
2. Bagi konsumen
a. Efektif. Konsumen dapat memperoleh informasi dan bertransaksi setiap saat dengan akurat, cepat dan murah.
b. Biaya terkendali. Biaya transport menuju likasi untuk memilih barang, perbandingan harga dengan penjual lain dengan transaksi dapat ditekan serendah mungkin.
c. Aman secara fisik. Para konsumen akan merasa aman dalam melakukan teransaksi dengan jumlah uang yang sangat besar di bandingkan pada pasar tradisional.
d. Harga murah. Konsumen bisa mendapatkan harga yang muarah.
e. Fleksibel, konsumen dapat melakukan transaksi dari berbagai tempat dengan berbagai kondisi.

Persaingan Dunia Di Bidang Pendidikan Mengacu Ke Persaingan Dunia Kerja

Persaingan Dunia Di Bidang Pendidikan Mengacu Ke Persaingan Dunia Kerja



Seiring tergiringnya seluruh dunia dalam kancah globalisasi, maka persaingan di dunia kerja pun kian sengit. Wacana untuk lebih mengedepankan putra-putra daerah atau putra bangsa pun kini mengalami kebuntuan. Putra-putra bangsa tersebut sering kali kalah dalam persaingan ini. Hal ini tidak bisa lepas dari kualitas yang dimiliki putra-putra bangsa tersebut. Baik skill maupun intelegensia. Dan yang paling bertanggung jawab atas kekalahan putra bangsa tersebut dalam “percaturannya” di dunia kerja adalah dunia pendidikan kita, system pendidikan di Indonesia. Tidaklah berlebihan jika kita menyebut bahwa dunia pendidikan kitalah yang paling bertanggung jawab.sebab di dunia pendidikan inilah seseorang menempa diri,mengembangkan seluruh potensi yang dim iliki, yang nantinya akan sangat berguna bagi masa depannya, dalam dunia kerja. Benar-benar dikembangkan atau tidaknya potensi tersebut, tergantung pada sistem pendidikan yang dijalankan. Jika kita lihat dari realita yang ada, baik dari pengalaman kita sebagai pelaku yang sekaligus pengamat, maka akan diperoleh sebuah kesimpulan bahwa sistem pendidikan yang dijalankan secara umum di Indonesia, yang terbingkai dalam kurikulum, belum mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing peserta didik. Sistem pendidikan yang dijalankan hanya sampai pada tahap mencoba mencari potensi atau kecenderungan intelektual dan skill peserta didik. Inilah yang selanjutnya menyebabkan kekalahan manusia Indonesia dalam persaingan di dunia kerja, yang sebenarnya menghendaki potensi yang dimiliki tersebut berkembang secara paripurna. Seharusnya sejak dini, ragam potensi yang dimiliki oleh peserta didik mulai dikembangkan dengan cara penghargaan atas potensi, ataupun bakan dan minatnya.bukan dengan memaksakan system pembelajaran serta ragam materi yang ada di dalamnya kepada peserta didik. Pemerintah, sebagai lembaga yang berkuasa dalam penentuan kebijakan di dunia pendidikan, menyadari akan pentingnya pengembangan potensi anak didik agar kedepannya mampu menciptakan manusia-manusia unggul sehingga mampu bersaing dalam persaingan di dunia kerja. Pencanangan wajib belajar sembilan tahun, yang kini dinaikkan menjadi dua belas tahun, hingga perubahan kurikulum yang hampir terjadi tiap kali pergantian kekuasaan, mengindikasikan keseriusan sekaligus kesadaran pemerintah akan hal ini. Perubahan yang kerap dilakukan tersebut mengindikasikan bahwa sistem pendidikan yang telah diubah tersebut terdapat banyak kekurangan. Khususnya dalam pengembangan potensi peserta didik. Indikatornya jelas, masih sedikit keluaran lembaga pendidikan di Indonesia yang mampu “berbicara” lantang dalam pergaulan global, yang di dalamnya tidak lepas dari persaingan di dunia kerja. Namun banyaknya perubahan yang dilakukan ternyata masih bermuara pada satu hal, diajarkannya berbagai mata pelajaran yang kemungkinan tidak sesuai dengan potensi serta minat, bahkan juga karakter peserta didik. Dengan kata lain, perubahan tersebut berjalan stagnan. Maka, tidak mengherankan jika materi pelajaran yang awalnya diharapkan menjadi media pengembangan potensi, hanya menjadi sekedar simbolisme. Proses pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik hanya untuk memenuhi standar kelulusan, yang digunakan sebagai syarat kenaikkan kelas, ataupun untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.dijadikan sebagai media bersaing untuk memperoleh peringkat terbaik berdasarkan besarnya nilai ujian,terlepas dari berkembang atau tidaknya potensi yang dimiliki. Untuk itulah dunia pendidikan perlu merubah paradigma mediokrasinya, menuju paradigma meritokrasi. Paradigma pendidikan yang mengandaikan pengembangan potensi yang dimiliki. Peserta didik diarahkan menuju pengembangan potensi secara maksimal, dan bukan paradigma di mana pemuliaan potensi insani tidak berjalan. Potensi diluluhkan pada standar-standar keunggulan di segala bidang. Pendidikan berorientasi meritokrasi menjadi solusi atas kebuntuan sistem pendidikan di Indonesia. Memecahkan masalah utama yang dihadapi dunia pendidikan kita, pengembangan potensi. Sehingga diharapakan mampu mencetak putra-putra bangsa yang bersumber daya manusia (SDM) unggul dan mampu bersaing dalam dunia kerja. Meminjam istilah Abdul Riva’i (lahir tahun 1871), akan membentuk para “bangsawan pikiran”, yang memiliki pamor karena seberapa banyak prestasi yang diperoleh, dan bukan “bangsawan usul” yang memperoleh kehormatan dari latar belakang keturunan. Dengan pengembangan potensi secara maksimal, maka akan muncul manusia-manusia Indonesia yang mampu bersaing dalam dunia kerja saat ini, di era globalisasi.